Resensi Buku : Novel Amang Parsinuan dan Sastra Lokalitas

www.kinamariz.com
Novel Amang Parsinuan - Lucya Chriz
#SakinahMenulis-Warna lokal bukan merupakan istilah baru. Istilah warna lokal sudah diperkenalkan oleh Jakob Sumardjo (1979), Kusman K Mahmud (1981), A.A Navis (1985), Abdul Rozak Zaidah, Anita K Rustapa, dan Haniah (1994). Periode munculnya karya sastra berwarna lokal ini secara historis terlihat sebelum perang dunia ke-1, dengan warna Minangkabau1.

Sejak zaman sastrawan angkatan 1960-an, hingga saat ini, istilah warna lokal masih eksis dipergunakan untuk menyebutkan karya-karya yang memuat nilai-nilai budaya daerah setempat, corak etnis tertentu, nilai-nilai tentang adat-istiadat, hingga karya yang mampu menyentuh ranah antropologi kehidupan masyarakat setempat yang dimaksud. Penamaan istilah pada karya sastra “berwarna lokal” juga kerap dipergunakan untuk mengklasifikasikan komposisi sebuah karya sastra, bila karya tersebut mengandung kosa kata yang sifat kedaerahannya khas, atau mampu menggambarkan bentang alam dan bentang budaya-sosial masyarakat yang diceritakan dalam karya sastra tersebut.

Amang Parsinuan sebagai salah satu karya sastra, kiranya memberikan ruang bagi pembaca untuk mengidentifikasinya sebagai karya sastra yang berwarna lokal. Kelokalannya, tidak hanya termuat pada judul yang digunakan (judul dituliskan dengan  bahasa daerah asli : yakni Amang Parsinuan), akan tetapi juga menyentuh penggambaran letak geografis alam, tingkah laku dan pola pikir tokoh-tokohnya, kandungan nilai-nilai adat, serta pencitraan hubungan sosial dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat setempat. Dalam hal ini, suku Batak Toba yang berada di desa Pardede, Balige.

Judulnya, Amang Parsinuan yang bermakna Sang Ayah, yaitu laki-laki penabur benih kehidupan hingga seorang anak bisa terlahir ke dunia, diambil dari bahasa Batak Toba. Kehidupan masyarakat Batak yang berada di tepian Danau Toba, Balige digambarkan secara luwes, sehingga kita dapat membayangkan gambaran geografis alam Balige hingga menerima keadaan sosial masyarakat yang menjadikan petani sebagai mata pencahariannya.

Kosa kata daerah seperti parhalang ulu, untuk menggantikan istilah suami, atau pola pikir sang tokoh (Uli, istri Lomo) yang lebih memilih maningkot, yaitu bunuh diri, daripada harus marimbang, dimadu dengan perempuan lain juga menstimulasi pembaca untuk lebih menelaah latar belakang dan nilai-nilai psikologi masyarakat Batak Toba, khususnya di Balige. Unsur-unsur kelokalan yang termuat di dalamnya inilah, menjadikan Amang Parsinuan pantas untuk dilabeli “berwarna lokal”.

Kembali ke istilah karya yang berwarna lokal, sebenarnya pemberian istilah tersebut bukanlah dimaksudkan untuk “melokalkan” sebuah karya yang tidak mampu menangkap nilai-nilai universalis hingga membuat pembaca yang –pasti banyak berasal dari dimensi etnis lain– akan berkerut kening ketika membacanya. Lebih dari itu, karya sastra berwarna lokal merupakan implementasi dari pemikiran yang berinteraksi antar sosial, budaya, etnis, bahkan agama. Sebuah acuan kelokalan itu pada dasarnya bukan hanya terdapat pada kulit luarnya saja, namun lebih kepada esensi nilai yang dimuat, apakah memang benar merepresentasikan kehidupan masyrakarat yang diceritakan dengan sebenar-benarnya, atau hanya menggambarkannya secara sederhana.

Munculnya pendapat bahwa kelahiran karya sastra berwarna lokal ini tidak terlepas dari pertemuan antara masyarakat lama dan masyarakat baru, yang mengakibatkan terjadinya proses perkembangan dan perubahan nilai-nilai lama ke nilai-nilai yang baru. Pereduksian gagasan-gagasan terdahulu ke kehidupan masyarakat baru tentu menempuh perjalanan yang panjang hingga menjadikannya sebuah acuan kelokalan yang selalu berkembang, namun tetap memuat esensi khasnya.

Penggambaran tentang ini jelas-jelas terlihat dalam Amang Parsinuan, dimana jejak kematian Uli (istri pertama Lomo) yang memilih untuk bunuh diri, karena tidak kuat menanggung beban derita yang menghimpit perasaannya, tidak diikuti oleh Roma (istri kedua Lomo) yang juga merasakan kepedihan, setelah disakiti oleh Lomo. Latar belakang pendidikan Roma (diceritakan, Roma sempat mengecap bangku kuliah, walaupun akhirnya ditinggalkannya karena mau menikah dengan Lomo) dan Uli (gadis desa yang hanya sekolah sekadarnya) menunjukkan perubahan pola pikir itu. Adanya pengaruh nilai religius (yakni, kepercayaan Roma tentang Tuhan) yang juga mempengaruhinya untuk bunuh diri, semakin mempertegas perubahan-perubahan nilai yang dianut dari masyarakat lama ke masyarakat baru tersebut.

Pengertian mengenai sastra warna lokal tersebut juga kadang disamaartikan dengan corak setempat / warna tempatan, atau local colour dalam bahasa Inggris, dan coucar local di bahasa Perancis2. Intinya adalah di dalam karya sastra berwarna lokal atau tempatan, mesti terdapat penggambaran corak atau ciri khas suatu masa atau daerah tertentu serta pemakaian bahasa atau kata-kata daerah yang bersangkutan dengan menampakkan keasliannya.
www.kinamariz.com
Lucya Chriz - Image Source by FB Lucya Chriz
Mengenai esensi keaslian yang dituntut untuk ditampakkan, kita tidak dapat menampik bahwa pada akhirnya, hakikat sebuah karya sastra adalah rekaan seorang pengarang. Karya sastra adalah karya seni yang memiliki budi, imajinasi, dan emosi. Artinya, kita tidak dapat memvonis sebuah karya harus benar-benar menunjukkan “keaslian” tersebut dalam karyanya sebab dia memiliki “lisence of piutica” tersendiri. Akan tetapi, selaku seorang penulis yang bertanggung jawab, karya sastra yang juga sebagai karya kreatif yang dimanfaatkan sebagai konsumsi intelektual dan emosional, akan memberikan petunjuk yang tepat, membantu mengajarkan masyrakat kepada hal-hal yang baik dan benar, serta memberikan pengajaran bagi kehidupan manusia.

Nilai-nilai budaya lokal yang terkandung dalam sebuah karya sastra, sebaiknya dapat dipertanggungjawabkan sebagai pemerkaya pengalaman bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Kekayaan pikiran dan batin yang didapatkan seorang pembaca, ketika dia menelisik nilai-nilai tersebut, pada hakikatnya, itulah tujuan universal sebuah karya sastra. sehingga, dengan berbagi corak dan pengalaman lokal, masyarakat serta bangsa ini akan mampu mengenali identitasnya yang Bhinneka Tunggal Ika. Amang Parsinuan dalam hal ini, tentu tak ingin ketinggalan memberikan coraknya dalam khazanah sastra Indonesia.
1)Dalam Sastra dan Manusia karangan Purba, Antilan. (2009:86)
2)Petikan komentar Sudjiman, (1970 ; 17-18) dalam buku di atas

KSI-Medan, 11 Januari 2011(Penulis mahasiswi semester VI Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia,
Fakultas Bahasa dan Seni, UNIMED)

(Ditulis oleh : Sakinah Annisa Mariz)

3 comments

  1. Silahkan untuk berkomentar, namun ingat ya link hidup tidak diperkenankan diletak sembarangan di sini. Insya Allah saya siap kok blog walking tanpa harus nempel-nempel backlink. Ok. Thanks

    ReplyDelete
  2. makasih kina... resensinya dan penjelasannya tentang sastra lokal yg membantu.

    ReplyDelete

Mohon tidak meninggalkan link hidup di kolom komentar. Terima kasih.

Literasi Digital