Esai: Komunitas dan Entitas Sastra

www.kinamariz.com
Saat diundang oleh U.S. Consulate& Embassy Medan dalam Jamuan Makan Malam bersama Kathryn Crockart 2012
#SakinahMenulis-Sering kali karya sastra dipandang sebagai kerja mandiri yang dilakukan oleh seseorang berdasarkan kreatifitas dan keahlian individualis. Hal ini benar adanya, namun perjalanan karir seorang sastrawan juga tidak bisa dilepaskan dengan interaksinya kepada sastrawan lain. Antara satu penulis dengan penulis lain, misalnya. Baik secara ikatan emosional, maupun melalui aktivitas kepenulisan, seorang penulis membutuhkan penulis lain untuk membaca dan dibaca karyanya. Penulis membutuhkan kritik dan masukan, demi menemukan ide-ide dan teori baru. Inovasi akan berlanjut apabila ada sesuatu yang terbarukan, sedangkan “baru” akan muncul kalau ada yang kita sebut dengan “lama”. Dalam konteks ini, saya maksudkan ada semacam proses berkesinambungan antara karya yang lahir dan yang akan lahir.

Ada Apa Dengan Komunitas?
Memaknai kehidupan seorang penulis, tentu akan melihat seluk beluk antropologi manusia, kehidupan masyarakat sosial, hingga merambat ke dalam psikologi pribadi pengarangnya. Kemudian daripada itu, penulis tidak hanya sekedar memproduksi namun juga mengonsumsi sebanyak-banyaknya ide dari sumber di luar dirinya sendiri. Reseptif-Produktif menjadi bagian dari diri penulis sebelum menterjemahkannya pada karya. Gejala ini menunjukkan keterikatan penulis dengan nilai-nilai humanis serta mengakhirinya pada harapan dan tujuan tertentu.

Komunitas sastra selaku pelindung yang saling memberikan kekuatan bagi penulis-penulis untuk aktif berkarya juga memperhatikan perkembangan karya sastra bersama-sama. Fungsi komunitas ini akan nampak bila ikatan emosional, empati dan kebersamaan terjalin di antara personel komunitas. Sesederhananya komunitas sastra, tak selalu berbentuk organisasi yang mengatur dengan jelas fungsi-fungsi personelnya secara formal.

Ada kelonggaran yang membuat komunitas sastra berbeda dengan komunitas lainnya, sebab kehadirannya bersumber dari inisiatif, kepekaan masing-masing orang akan sastra melalui minat, misi dan tujuan tertentu. Tidak ada batasan maksimal dan minimal dalam menetapkan anggota komunitas. Kebebasan juga berlaku pada status, usia dan hal-hal lain, sesuai kesepakatan komunitas dan prinsip bersama.

Bersatunya penulis dan komunitas, bukanlah hal baru. Catatan perjalanan sejarah sastra Indonesia telah menunjukkannya. Hakikat komunitas seumpama muara bagi aliran ide dan tujuan-tujuan sejenis yang dimiliki oleh pengayom-penikmat-penggiat sastra. Kemunculannya secara sadar terjadi perlahan pada kesamaan asa dan lokus konsentrasi penulis, embrio awalnya di tahun 1920-an dengan sebutan Angkatan Balai Pustaka. Keseriusan kajian topik-topik lokal dengan pemikiran universal, usaha pembebasan, hingga kritik terhadap budaya, adat istiadat dan pemerintah oleh Marah Rusli, Muhammad Yamin, serta Sanusi Pane, yang di’komunitas’kan menjadi Angkatan Balai Pustaka. Tidak sampai disana, pada tahun 1940-an muncul lagi komunitas dengan julukan Angkatan Pujangga Baru yang dipelopori oleh Chairil Anwar, dkk. Lalu di tahun 1960-an yang disebut dengan Angkatan ’66 dengan banyak tokoh sentral seperti Taufik Ismail, WS Rendra, Toto Sudarto Bachtiar, dan lain-lainnya.

Memasuki era 90-an, pelabelan komunitas semakin spesifik digunakan. Keseriusan komunitas tak cuma penanda angkatan tertentu, namun hampir menyerupa kesatuan organisatoris yang disusun secara tersistem, mempunyai tendens dan visi bersama ataupun untuk kepentingan umum. Pada akhirnya di konteks ini komunitas menjadi sarana penulis dalam menggerilyawankan karya dan misi-misi kepenulisannya.

Banyaknya pemikiran yang terus bersinggungan dalam suatu komunitas, menimbulkan gairah dan semangat untuk selalu berbuat selangkah lebih maju pada diri penulis. Dibukanya forum diskusi untuk saling belajar dan berbagi wawasan, membangun komunikasi asertif, penyebaran arus informasi, dan berpartisipasi aktif melaksanakan seminar, workshop, serta apresiasi dalam rangka menambah perhatian masyarakat sastra, adalah manfaat berkomunitas. Manfaat ini akan terus terasa bila aktifitas berkomunitas berjalan dengan maksimal oleh seluruh personel.

Yang menjadi kendala yakni jika komunitas sudah tidak sanggup lagi membendung gesekan pemikiran yang terus terjadi di dalamnya. Komunitas sastra bukan lagi sebagai ladang penyemai benih-benih ide pembaruan, namun bisa menjadi medan pertempuran bagi para penulis ataupun merebak menjadi konflik antar komunitas. Kecenderungan mematikan karir penulis dari pihak tertentu dengan kritik-kritik tajam oleh oknum atau media tertentu, misalnya, kerap menjadi masalah. Ini tentu membawa iklim yang tidak baik bagi perkembangan sastra.
www.kinamariz.com
Aku (Jilbab Oranye) dan komunitas KSI Medan bersama Penulis Amerika Esmeralda Santiago, dan Konsul Amerika di Sumatera Ibu Kathryn Crockart di US Consulate & Embassy Medan 2012
Komunitas Ikut Mewarnai
Pendapat kolektif menjadi ciri sebuah komunitas. Setiap komunitas, pasti memiliki landasan, arah, dan maksud-maksud demi mewujudkan tekadnya. Kendatipun dalam komunitas, masing-masing penulis tetap memiliki keleluasaan melahirkan karya, namun pola dan pandangan tersebut akan mempengaruhi mind-set karya yang terlahir. Memang agak tergesa-gesa bila kita lantas menuding komunitas sastra sebagai agen pengatur kiblat sastra, genre sastra, kajian sastra, dan sebagainya, karena tidak semua penulis pada kenyataannya bergiat ataupun bergabung dalam suatu komunitas. Ada juga penulis yang berkarya secara indie (independent) dan tidak bergabung dengan komunitas manapun, toh tetap punya banyak ide untuk mewarnai khazanah sastra. Namun demikian, bukankah perlu dicermati bahwa perbandingan penulis-penulis yang terhimpun dalam komunitas akan lebih besar kuantitasnya bila disejajarkan dengan penulis-penulis yang memilih 'sendiri'.

Perbandingan dalam jumlah kuantitas ini dirasa membutuhkan data yang lebih relevan, untuk itu perlu penelitian lebih mendalam mengenai hal tersebut. Akan tetapi, saya akan membatasi penalaran ini dengan analogi sebagai berikut : Bila dalam sebuah komunitas, terdiri dari (sekurang-kurangnya) tiga orang. Dan ketiga orang tersebut melahirkan satu karya setiap minggunya, maka akan ada duabelas karya yang terlahir dalam waktu satu bulan. Mari kita bandingkan dengan seorang penulis yang berkarya independen, (mandiri), dan padanya dapat terlahir satu karya per minggunya, maka dalam sebulan dia akan dapat menghasilkan empat karya. Dari segi intensitas kelahiran karya yang bermuatan tendens tertentu, jumlah ini pasti tidak seimbang.

Perubahan dan perkembangan kiblat sastra bergantung pada aktifitas mayarakat sastra itu sendiri, bisa dari golongan akademisi, kritikus, sastrawan, hingga ke ranah pembaca yang senantiasa mengapresiasi karya sastra. Begitupun, pasti ada peran tertentu yang membentuk dan mewarnai lebih kuat, dalam hal ini kita sebut saja mereka dengan istilah komunitas.

KSI-Medan, 9 Oktober 2012


Ditulis oleh Sakinah Annisa Mariz, saat ini merupakan mahasiswi Semester VII, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Medan.

1 comment

  1. Silahkan untuk berkomentar, namun ingat ya link hidup tidak diperkenankan diletak sembarangan di sini. Insya Allah saya siap kok blog walking tanpa harus nempel-nempel backlink. Ok. Thanks

    ReplyDelete

Mohon tidak meninggalkan link hidup di kolom komentar. Terima kasih.

Literasi Digital